Minggu, 17 Mei 2015

PENGERTIAN DASAR KEBIJAKAN FISKAL DAN POLITIK ANGGARAN

Paper Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kebijakan Fikal dan Moneter Islam
Dosen : Helmi Haris, S. HI, M. SI
Disusun Oleh:
Khotimah (122231087)
Kurniawati Hasanah (122231090)
Latifatul Chusna ()
Mar’ah Lutfia M ()
Semester : VI
PRODI PERBANKAN SYARIAH
JURUSAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
PENDAHULUAN

Kebijakan Fiskal memegang peranan yang cukup penting dalam menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi, dan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi ke arah tingkat yang dikehendaki.  Kebijakan fiskal umumnya merepresentasikan pilihan-pilihan pemerintah dalam menentukan besarnya jumlah pengeluaran atau belanja dan jumlah pendapatan, yang secara eksplisit digunakan untuk mempengaruhi perekonomian. Berbagai pilihan tersebut, dalam prakteknya diwujudkan melalui anggaran pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terdapat 3 sistem perekonomian yang diterapkan di berbagai negara, yaitu kapitalis, sosialis, dan campuran.Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem ekonomi campuran yakni sebuah sistem perekonomian dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Dalam sistem perekonomian campuran tersebut, peranan pemerintah dalam bidang pengaturan perekonomian yaitu dalam melaksanakan kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal. Kedua kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi. 
PEMBAHASAN
Definisi Kebijakan Fiskal
Menurut salah satu ahli ekonomi, J.M. Keynes berpendapat bahwa kebijakan fiskal sangat penting untuk mengatasi pengangguran yang relatif serius. Melalui kebijakan fiskal ini pengeluaran agregat dapat ditambah dan langkah ini akan menaikkan pendapatan nasional dan tingkat penggunaan tenaga kerja.
Sedangkan menurut Nopirin, Ph. D (1987) kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan Fiskal adalah kebijaksanaan pemerintah untuk mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi. Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional tergantung pada jenis sumber penerimaan.
Perpajakan sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah lebih bersifat memperkecil pendapatan nasional dibanding dengan pinjaman Negara, pinjaman Negara lebih bersifat memperkecil pendapatan dibanding dengan pencetakan uang baru sebagai sumber penerimaan Negara.
Tujuan dan Fungsi dari Kebijakan Fiskal
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut:
Untuk meningkatkan laju investasi. 
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi.
Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara  serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
Untuk menanggulangi inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
Adapun fungsi utama dari kebijakan fiskal antara lain adalah :
Fungsi alokasi adalah untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Fungsi distribusi adalah fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat merata untuk semua kalangan.
Fungsi stabilisasi adalah untuk terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Bentuk – Bentuk Kebijakan Fiskal
Bentuk kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua ketagori yaitu penstabil otomatik (automatic stability policy) dan kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) :
Kebijakan Fiskal Penstabil Otomatis (Automatic Stability)
Kebijakan fiskal otomatis merupakan bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku sekarang dan secara otomatis cenderung dapat menimbulkan terjadinya kestabilan dalam kegiatan ekonomi. Kebijakan ini sering disebut sebagai kebijakan tanpa kelambanan. Kebijakan ini dirancang agar secara otomatis dapat mengatasi kelambanan atau inside lags yang terkait dengan kebijakan stabilitasi.Penstabilan otomatik merupakan kebijakan yang mendorong atau menekan perekonomian ketika diperlukan tanpa melakukan  perubahan kebijakan yang disengaja. Kebijakan ini biasa disebut kebijakan fiskal pasif.
Instrumen kebijakan fiskal otomatis biasanya dilakukan dengan perpajakan yang bersifat progresif dan proporsional, sistem asuransi pengangguran, dan kebijakan harga minimum.
Sistem perpajakan proporsional dan progresif.
Kedua sistem pajak yakni proporsional dan progresif cenderung mengurangi fluktuasi kegiatan perekonomian dari satu periode-periode lainnya. Pada ketika ekonomi mengalami masalah resesi, pajak yang dipungut dari individu dan perusahaan akan mengalami penurunan. Sebagai akibatnya pendapatan posibel akan menurun pada tingkat yang lebih lambat dam penurunan dalam pendapatan nasional. Perubahan seperti ini memperlambat penurunan dalam pengeluaran konsumsi rumah tangga dan pengeluaran agregat dalam perekonomian – suatu keadaan yang mengurangi seriusnya keadaan resesi yang berlaku.
Pajak proporsional : pemungutan pajak dengan menggunakan presentase yang tetap berapapun jumlah yang digunakan sebagai dasar pemungutan pajak. Makin besar jumlah yang kena pajak, maka makin besar pula pajak yang dibebankan.
Pajak progresif : pemungutan pajak dengan presentase yang meningkat. Semakin besar jumlah yang kena pajak maka semakin besar juga presentase tarif pajaknya.
Asuransi pengangguran atau asuransi jaminan social merupakan salah satu jenis penstabil automatis. Diketahui bahwa asuransi pengangguran dan jaminan social merupakan program yang dapat mengurangi besarnya gejolak naik turunnya pendapatan nasional yang berlaku jangka panjang. Kebijakan otomatik memiliki kemampuan yang terbatas dalam menciptakan kestabilan ekonomi suatu Negara. Dalam keadaan ekonomi dengan inflasi tinggi, penstabil otomatik tidak lagi mampu mengatasi masalah inflasi tersebut. Ketika terjadi pengangguran yang tinggi, maka kebijakan otomatis tidak lagi mampu berperan sebagai kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah pengangguran. Kebijakan otomatis ini hanya mampu sebatas mengurangi besarnya dampak keseriusan yang ditimbulkannya.
kebijakan harga minimum merupakan suatu sistem pengendalian harga yang bertujuan menstabilkan keadaan para petani dan pada waktu yang sama menjaga agar pendapatan cukup tinggi. Pernintaan dan penawaran barang pertanian sifatnya tidak elastis. Sebagai akibatnya fluktuasi harga yang sangat besar dan mempengaruhi kestabilan pendapatan petani. Pada ketika produksi  dan penawaran sangat merosot, harga barang pertanian meningkat dan berlebih, pendapatan akan sangat merosot ketika stabilan ini mendorong pelaksanaan kebijakan harga minimum. Walaupun menstabilkan harga dan pendapatan merupakan tujuan kebijakan tersebut, pada akhrirnya hal itu membantu mengurangi fluktuasi kegiatan keseluruhan ekonomi.
Kebijakan Fiskal Diskresioner (Discresionary Fiscal Policy)
Kebijakan fiskal diskresioner atau biasa disebut kebijakan aktif adalah tindakan yang diambil pemerintah dalam bidang pengeluaran pemerintah atau penerimaan pajak yang secara khusus dapat mengubah sistem yang ada. Tujuan pengambilan kebijakan ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah perekonomian yang sedang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga tetap tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi pada keadaan tingkat full employment dengan tanpa inflasi.
Dalam kebijakan ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang dapat mengubah pengeluaran Negara atau mengurangi pungutan pajak dari masyarakat. Tujuan  yang hendak dicapai adalah: mengurangi gejolak atau naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, dan bertujuan untuk menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi dengan tidak menghadapi masalah inflasi, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Kebijakan pemerintah yang bersifat diskresioner dapat dibedakan  menjadi dua bentuk yaitu kebijakan fiscal mengembang (expansionary fiscal policy) dan kebijakan fiskal kontraksi atau mengecil (contractionary fiscal policy).
Kebijakan fiscal mengembang merupakan kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk menambah pengeluaran Negara, sehingga memperbesar kegiatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional.  Kebijakan ini sering diambil ketika perekonomian sedang menghadapi tingkat pengangguran yang tinggi dan tingkat investasi yang rendah. 
Kebijakan fiskal kontraksi merupakan kebijakan yang diambil dengan tujuan meningkatkan penerimaan dari sector pajak, sehingga kegiatan ekonomi dan pendapatan nasional berkurang.  Kebijakan kontraksi umumnya diambil pemerintah ketika perekonomian Negara sedang mengalami masalah inflasi yang tinggi dan deficit neraca pembayaran yang besar.
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.
POLITIK ANGGARAN
Politik anggaran dapat dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses politik, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
Pada dasarnya, terdapat empat jenis kebijakan anggaran yang mungkin ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
Anggaran Surplus
Anggaran disebut surplus bila penerimaan anggaran diperkirakan lebih besar dari pada pengeluaran. Hal ini bisa terjadi bila perekonomian aktif sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk mendorong perekonomian. Bila perekonomian aktif, maka pemerintah akan dapat mengumpulkan lebih banyak pajak. Misalnya, bila kondisi perekonomian suatu perusahaan bagus, ia akan dapat membayar pajak lebih tinggi. Perusahaan itu juga dapat mengembangkan usahanya. untuk itu, perusahaan akan membutuhkan lebih banyak pekerja. Semakin banyak orang bekerja, berarti semakin banyak pula pajak yang dapat diperoleh pemerintah.
Para pekerja baru ini juga akan memiliki banyak uang untuk dibelanjakan. Mereka akan makan di restoran, nonton bioskop, membeli VCD dan kaset, serta lain-lain. dari pembelanjaan ini, pemerintah akan memperoleh pemasukan dari pajak. Bila banyak orang berbelanja, maka keuntungan perusahaan akan bertambah. Perusahaan dapat memperluas usahanya dan menambah pekerja lebih banyak lagi. Begitu seterusnya. Uang yang berlebih ini dapat digunakan untuk membayar hutang negara.
Anggaran Defisit
Jika aktivitas perekonomian lambat dan pengangguran meningkat, maka anggaran negara bisa menjadi defisit. Anggaran tersebut defisit jika pengeluaran pemerintah diperkirakan lebih besar daripada pendapatan. Peningkatan pengeluaran pemerintah itu bisa terjadi di bidang pertahanan, kesejahteraan, transportasi dan lain-lain. Pengeluaran ini bisa menciptakan lapangan kerja baru. Bila banyak tenaga kerja yang diserap, maka masyarakat akan semakin mampu untuk membeli barang dan jasa. Dengan demikian, bisnis akan semakin berkembang dan pada akhirnya bisnis akan menciptakan lapangan kerja baru. Meskipun demikian terdapat bahaya dari anggaran defisit, yaitu munculnya inflasi karena pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatan. Selain itu, untuk mendapatkan dana biasanya pemerintah harus meminjam uang. Dengan demikian, utang pemerintah semakin meningkat.
Anggaran Berimbang
Anggaran berimbang dipakai jika pendapatan negara diperkirakan sama dengan pengeluaran negara. Manajemen Utang Negara Utang suatu negara tidak dapat dibayar sekaligus, namun harus dibayar dengan cara mencicil. Kalaupun negara bertekad membayar semua hutang secara sekaligus, pembayaran semacam ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itulah suatu negara perlu melakukan pengaturan pembayaran utang dengan cara:
 Mempertahankan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran
Tidak menambah utang baru dengan membuat anggaran surplus tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Anggaran Dinamis, 
Adalah suatu bentuk anggaran apabila penerimaan Negara dari tahun ke tahun selalu meningkat dan terbuka dan diiringi meningkatnya pengeluaran Negara, dari sisi penerimaan yang perlu ditingkatkan adalah penerimaan pajak, tabungan dan pinjaman pemerintah.