“KEBANGKITAN
DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI ARAB”
DISUSUN OLEH :
1. KURNIAWATI
HASANAH
2. LAILIYA NIZAR ZULMI
3. FITRIYA
ILA W.Y
4. KHOTIMAH
5. MUHAMMAD
NUR SOLIKIN
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH “SEJARAH
PERADABAN ISLAM”
DOSEN : DR. MODHOFIR, M.HUM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
TAHUN AJARAN 2012 / 2013
PENDAHULUAN
Mempelajari sejarah tentang
peradaban di Arab sangat akan berguna bagi kita, karena dari negara itulah
pertama kali Agama Islam lahir. Dari situ dapat dilihat bagaimana perjuangan dakwah
Islam pada dahulu kala sehingga dapat bangkit dan berkembang di Arab seperti
saat ini.
Islam yang diwahyukan Allah kepada
Nabi Muhammad SAW, telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh,
tidak terkenal, dan diabaikan bangsa lain, menjadi negara yang maju. Beliau
dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan, dan
peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang.
Pada saat itu pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam terjadi sebagai
jawaban Islam terhadap tantangan yang dihadapi oleh Islam sehubungan dengan
berkembang dan meluasnya daerah / wilayah kekuasaan Islam di Jazirah Arab, yang
pada umumnya telah tumbuh berbagai aspek peradaban yang lebih maju.
PEMBAHASAN
Arab adalah negara dimana Islam pertama lahir
dan berkembang. Dimulai dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW dan di angkatnya
beliau menjadi Rasulullah pada umurnya yang ke-40 tahun. Saat Rasulullah
menerima wahyu ke-2 yaitu Surat Al-Muddattsir ayat 1-7, mulai saat itulah
dakwah Islam mulai dilakukan. Dengan Wilayah negara Arab yang cukup Luas jelas
saja tidak mudah untuk menyebarkan Islam ke seluruh pewnjuru Arab.
Agama Islam mulai dapat berkembang
dengan cukup pesat sejak Rasulullah SAW mulai hijrah ke Yasrib / Madinah. Mekkah
dirasa bukanlah kota yang tepat sebagai kota Dakwah, karena disana banyak kaum
kafir Quraisy yang menentang Islam dan berencana membunuh Rasulullah SAW. Di kota
Madinah telah terlihat bahwa Islam dapat diterima, ini dapat dilihat dari fakta
– fakta berikut :
1. Bangsa
madinah lebih memahami agama – agama ketuhanan, karena mereka kerap mendengar tentang
Allah, wahyu, hisab, syurga, neraka, dan lain – lain.
2. Permusuhan
bangsa Madinah dengan bangsa Yahudi sudah berlarut – larut. Kadang ketika
bangsa Madinah dapat mengalahkan bangsa Yahudi, bangsa Yahudi berkata : “Tidak
berapa lama lagi akan diutus seorang Rasul, seperti yang tersebut dalam kitab
kami. Bila dia telah diutus kami akan mengikitunya, dengan demikian kami akan
kuat dan dapat mengalahkan kamu”
3. Kaum
Aus dan Khazraj yang ada di Madinah selalu timbul peperangan dan silang sengketa.
Masing – masing golongan selalu mencari kawan agar mereka menjadi kuat dan mengalahkan
musuhnya.1
Dari
fakta – fakta tersebut maka kaum Aus dan Khazraj masuk agama Islam, bahkan mereka
bersegera memasukinya agar tidak didahului kaum Yahudi.
Dengan
berhijrah ke Madinah Rasulullah segera meletakkan dasar – dasar masyarakat
Islam. Rasulullah resmi menjadi pemimpin di kota tersebut sekaligus pemimpin agama
Islam. Dasar – dasar kehidupan masyarakat Islam atau yang sering disebut
Konstitusi Madinah, yaitu :
1A.
Syalabi, Sejarah & Kebudayaan Islam,
(Jakarta : Pustaka Al Husna Baru, 2003), hlm. 91.
1. Mendirikan Masjid2
Masjid tersebut untuk
tempat beribadah, tempat berkumpul, tempat mempersatukan suku – suku, mengadili
perkara, jual beli, dan kegiatan lain. Namun ternyata banyak terjadi hiruk
pikuk yang mengganggu kegiatan beribdah, lalu di bangunlah tempat khusus untuk
jual beli, dan Masjid letaknya jauh dari hiruk pikuk dan dibuat lebih khusus
untuk sembahyang.
2. Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan sesama
Muslim)
Rasulullah mempersatukan
Kaum Muhajirin (Penduduk Mekkah yang hijrah ke Madinah) dengan kaum Anshar (penduduk
asli Madinah).
3. Perjanjian antar sesama Muslim dan
bukan Muslim
Isi pewrjanjiannya
antara lain :
1)
Kelompok ini mempunyai pribadi keagamaan
dan politik.
Adalah hak kelompok
untuk menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang
yang patuh.
2)
Kebebasan beragama terjamin untuk semua.
3)
Adanya kewajiban penduduk Madinah, baik
Muslim ataupun bukan Muslim,bantu membantu moril dan materiil.
4)
Rasulullah adalah Pemimpin bagi penduduk
Madinah. Kepada beliaulah seluruh perkara besar akan diselesaikan.3
4. Meletakkan dasar – dasar politik,
ekonomi dan sosial.
Dasar berpolitik antara
lain prinsip keadilan yang harus dijalankan tanpa pandang bulu. Prinsip egaliter
antara manusia, yang membedakan adalah ketaqwaan kepada Allah. Untuk memecahkan
masalah dipeganglah prinsip musyawarah.
Setelah
berkembang pesat di Madinah kekuasaan Islam semakin meluas dengan adanya berbagai
perang dan kaum Muslimin yang memenangkannya membuat wilayah tersebut menjadi
kekuasaan kaum Muslimin hingga akhirnya seluruh Jazirah Arab dapat dikuasai.
2A.
Syalabi, Sejarah & Kebudayaan Islam,
(Jakarta : Pustaka Al Husna Baru, 2003), hlm. 103.
3A.
Syalabi, Sejarah & Kebudayaan Islam,
hlm. 104.
PEPERANGAN DALAM ISLAM
Ada
beberapa peperangan yang terjadi pada zaman Rasulullah. Terjadinya peperangan
ini antara lain untuk memerangi kaum – kaum yang menghalangi penyebaran agama
Islam, antara lain kaum Quraisy dan Yahudi.
1.
PERANG
BADAR
Perang
Badar terjadi pada tanggal 8 Ramadhan 2 H di lembah Badar, antara kaum Muslimin
melawan kaum Quraisy. Disebabkan karena kaum Quraisy ingin melenyapkan kaum
Muslimin. Kaum Quraisy 900-1000 orang, dipimpin Utbah bin Rabi’ah, Al-Walid,
dan Syaiban. Pasukan Islam 305 orang dipimpin Ubaidah bin Haris, Hamzah, dan
Ali bin Abi Thalib. Pertempuran dimenangkan kaum Muslimin.
2.
PERANG
UHUD
Pereng
Uhud, Sya’ban 3 H, di kaki gunung Uhud. Disebabkan karena kaum Quraisy ingin
balas dendam dalam perang Badar. Pasukan Quraisy dipimpin Abu Sufyan dan Khalid
bin Walid. Pada awalnya pasukan Islam menang, karena godaan harta perang,
pasukan Islam lengah, pasukan Quraisy menyerang kemudian menyerang dan kaum
Muslimin kalah.
3.
PERANG
KHANDAQ
Perang
Khandaq, Syawal 5 H, di Madinah. Sekitar Madinah digali parit (Khandaq), ide
Slaman Al Farisi untuk mempertahankan dari serangan musu. Perang ini
dimenangkan kaum Muslimin.
4.
PENAKHLUKKAN
KOTA MAKKAH
Pada
tahun 628 M / 6 H Rasulullah memimpin delegasi kaum Muslimin berangkat ke
Makkah untuk berumrah. ketika mereka sampai di Hudaibiyah, penduduk Makkah
tidak mengijinkan mereka masuk kota.
Kemudian
diadakan perjanjian dengan nama Perjanjian Hudaibiyah, yang isinya :
·
Kaum Muslimin boleh mengunjungi Ka’bah
tetapi ditangguhkan sampai dengan tahun depan.
·
Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari
saja.
·
Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang
– orang Makkah yang melarikan diri ke Madinah, begitu pula sebaliknya.
·
Diadakan gencatan senjata antara
masyarakat Makkah dan Madinah selama sepuluh tahun.
·
Setiap kabilah bebas untuk masuk ke
dalam persekutuan kaum Quraisy ataupun kaum Muslimin.4
4Khoiriyah,
Reorientasi Wawasan Sejarah Islam, (Yogyakarta : Teras, 2012), hlm. 44.
Pada
akhir Januari 630 M (8 H) atau dua tahun setelah perjanjian Hudaibiyah, umat
Islam berhasil menguasai kota Makkah. Setelah bebagai kemenangan yang diraih
umat Islam, banyak kaum Quraisy yang akhirnya masuk Islam.
5.
PERANG
KAIBAR
Perang
Kaibar, 7 H di Kaibar, antara kaum Muslimin melawan Yahudi. Pasukan Islam
dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib. Setelah mengepung selama 6 hari, pasukan
Islam akhirnya menang.
6.
PERANG
MU’TAH
Perang
Mu’tah terjadi pada 8 H di desa Mu’tah. Perang ini disebabkan oleh penuntutan
balas kekejaman raja Ghassan yang membunuh utusan Rasulullah dalam rangka
dakwah Islam. Terjadi peperangan yang tidak seimbang yaitu jumlah pasukan
Muslimin hanya 3000 orang sedangkan pasukan Ghassan yang dibantu Romawi
berjumlah 200.000 orang.
7.
PERANG
HUNIAN
Perang
Hunian terjadi pada 8 H di lembah Hunian. Perang ini disebabkan masih adanya
dua suku Arab yang menentang meskipun kota Makkah sudah ditakhlukkan. Namun
pertempuran itu dapat dimenangkan oleh kaum Muslimin. Dengan demikian berarti
seluruh Jazirah Arab telah berada di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW.
8.
PERANG
TABUK
Perang
Tabuk terjadi pada 9 H di daerah Tabuk. Disebabkan Heraklius bergabung dengan
bani Ghassan dan bani Lachmides menyusun rencana untuk menghadapi Islam. Namun
tentara Romawi akhirnya menarik diri karena Nabi juga menyiapkan pasukan yang
banyak pula. Perang Tabuk adalah perang terakhir yang diikuti Rasulullah.
PERJUANGAN
ISLAM SETELAH RASULULLAH WAFAT
Rasulullah
SAW telah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mereka mengangkat seorang
khalifah setelah beliau wafat, yang dibai’at dengan bai’at syar’iy untuk
memerintah kaum Muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW.
Menegakkan syari’at Allah, dan berijtihad bersama kaum Muslimin melawan
musuh-musuh Allah. Setelah Nabi Muhammad wafat, daerah kekuasaan telah meliputi
Jazirah Arab. Bahkan semasa Nabi Muhammad pun Islam sudah mulai memasuki
wilayah diluar lingkungan budaya dan peradaban bangsa Arab.
Selanjutnya
para khalifah (pengganti Rasulullah) sebagai pemegang kekuasaan dikalangan umat
Islam, meneruskan usaha Nabi untuk memperluas penyebaran Islam. Pengembangan
wilayah Islam terdapat dua pola, yaitu : dengan dakwah dan perang. Pengembangan
wilayah dengan jalan peperangan bukan merupakan prinsip dasar pengembangan
Islam, Rasulullah pernah memerintahkan tentara Islam untuk memerangi orang –
orang Ghassan yang bersekutu dengan Romawi di perbatasan Syria, adalah karena
sikap mereka berbahaya bagi Islam, mereka berusaha melenyapkan dan menghambat
perkembangan Islam dengan cara membunuh para sahabat Nabi. Dengan demikian,
cikal bakal perang yang dilakukan oleh umat Islam bertujuan mempertahankan diri
dan untuk melindungi dakwah.
Dengan
dua pola usaha pengembangan Islam di Jazirah Arab tersebut, maka perluasan
wilayah kekuasaan Islam sejak zaman Nabi SAW smpai Khulafaur Rasyidin dapat
digambarkan sebagai berikut :
1) Pada
zaman Nabi, Madinah berkembang keseluruh wilayah / Jazirah Arab, pada masa
akhir hayatnya telah dirintis usaha ekspansi keluar Jazirah Arab dengan jalan
mengirim surat / ajakan untuk masuk islam kepada raja dan para penguasa di
sekitar Jazirah Arab.
2) Pada
zaman Khalifah Abu Bakar, (tahun 11-13 H / 632-634 M) penyebaran Islam melalui
ekspansi dan dakwah, telah memasuki kota Hirah dan Anbar di Mesopotamia (Irak)
dan sampai ke sungai Yamruk di Syiria.
3) Pada
zaman Khalifah Umar bin Khattab, (tahun 13-23 H / 634-644 M) penyebaran Islam
sudah meluas sampai di sungai Amur Darya di sebelah Timur dan sampai ke Mesir
di sebelah Barat.
4) Pada
zaman pemerintahan Usman bin Affan, (tahun 23-35 H / 644-656 M) penyebaran
Islam dan perluasan wilayah kekuasaan telah mencapai Khurasan, Armenia, dan
Aserbeijan di sebelah timur, dan mencapai Tunisia (Afrika utara) dan Amuriah
serta Cyprus (di laut tengah) di sebelah barat / utara.
5) Sedangkan
pada pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, (tahun 35-40 H / 656-661 M)
dipilih dan diangkat mayoritas para Muslim, sedangkan minoritas (keluarga
Umayyah) menentang atas pengangkatan tersebut.
Pengangkatan
Khalifah keempat memperlihatkan variasi – variasi yang berbeda dan erat
kaitannya dengan situasi dan kondisi masyarakat. A) ada yang dipilih dan
diangkat oleh jamaah kaum Muslimin dengan musyawarah. B) ada pula calon – calon
yang dikemukakan oleh jamaah Muslimin, yang jelas para khalifah tidak ada mencalonkan
putranya sendiri, sehingga pada masa Khulafaur Rasyidin demokrasi Islam dapat
terlaksana dalam pemilihan kepala negara.
PENUTUPAN
KESIMPULAN
1.
Dakwah Islam mulai dilakukan sejak turun
wahyu kedua yaitu surat Al Mudattsir ayat 1-7.
2.
Di Makkah kaum Quraisy banyak tang
menentang Islam sehingga akhirnya Rasulullah berhijrah ke Yatsrib / Madinah.
Disana Islam dapat berkembang pesat.
3.
Dalam langkah – langkahnya sebagai
pemimpin Madinah dan pimimpin Islam, Rasulullah membuat konstitusi Madinah,
yaitu :
a. Mendirikan
Masjid
b. Ukhuwah
Islamiyah
c. Perjanjian
saling membantu antara Muslim dan non Muslim
d. Meletakkan
landasan politik, ekonomi, dan kemasyarakatan
4.
Ada beberapa peperangan pada zaman
Rasulullah dalam rangka dakwah Islam, antara lain :
a. Perang
Badar
b. Perang
Uhud
c. Perang
Khandaq
d. Perang
Kaibar
e. Perang
Mu’tah
f. Perang
Hunian
g. Perang
Tabuk
5.
Setelah Rasulullah meninggal, dipilihlah
khalifah sebagai pemimpin perjuangan syiar Islam. Khalifah yang terpilih yaitu
:
a. Khalifah
Abu Bakar Ash-Shidiq, (tahun 11-13 H/632-634 M)
b. Khalifah
Umar bin Khattab, (tahun 13-23 H/634-644 M)
c. Khalifah
Utsman bin Affan, (tahun 23-35 H/644-656 M)
d. Khalifah
Ali bin Abi Tholib, (tahun 35-40 H/656-661 M)
DAFTAR
PUSTAKA
Syalabi, A, Sejarah
& Kebudayaan Islam, (Jakarta : Pustaka Al Husna Baru, 2003).
Khoiriyah, Reorientasi
Wawasan Sejarah Islam, (Yogyakarta : Teras, 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar